1. Permulaan azan
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Dahulu, orang-orang Islam ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkirakan waktu salat. Tidak ada seorang pun yang menyeru untuk salat. Pada suatu hari mereka membicarakan hal itu. Sebagian mereka berkata: Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang Kristen. Sebagian yang lain berkata: Gunakanlah terompet seperti terompet orang Yahudi. Kemudian Umar berkata: Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang agar berseru untuk salat? Rasulullah saw. bersabda: Hai Bilal, bangunlah dan serulah untuk salat. (Shahih Muslim No.568)
2. Perintah menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Bilal diperintahkan agar menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat. (Shahih Muslim No.569)
3. Sunat menunjuk dua orang muazin untuk satu mesjid
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mempunyai dua muazin, Bilal dan Ibnu Ummu Maktum yang buta. (Shahih Muslim No.573)
4. Sunat membaca seperti yang dikumandangkan muazin bagi yang mendengar azan kemudian membaca selawat untuk Nabi saw. dan memohon wasilah untuknya
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau mendengar azan, maka bacalah seperti yang dikumandangkan muazin. (Shahih Muslim No.576)
5. Keutamaan azan dan larinya setan ketika mendengar azan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., Beliau bersabda: Sesungguhnya setan, apabila mendengar azan untuk salat, ia berlari sambil terkentut-kentut sampai tidak mendengarnya lagi. Ketika azan telah berhenti, ia kembali menghasut. Apabila mendengar iqamat, ia pergi sampai tidak mendengarnya. Ketika iqamat telah berhenti, ia kembali menghasut lagi. (Shahih Muslim No.582)
6. Sunat mengangkat dua tangan sejajar pundak ketika takbiratul ihram, akan rukuk dan bangun dari rukuk serta tidak mengangkat tangan ketika bangun dari sujud
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Aku melihat Rasulullah saw. mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak ketika memulai salat, sebelum rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud. (Shahih Muslim No.586)
Hadis riwayat Malik bin Huwairits ra.:
Dari Abu Qilaabah, bahwa ia melihat Malik bin Huwairits ketika ia salat, ia bertakbir lalu mengangkat kedua tangannya. Ketika ingin rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. dahulu berbuat seperti itu. (Shahih Muslim No.588)
7. Menetapkan takbir tiap kali turun dan bangun dalam salat, kecuali bangun dari rukuk membaca: "Allah mendengar orang yang memuji-Nya"
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah salat mengimami para sahabat. Ia bertakbir tiap kali turun dan bangun. Ketika selesai ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip dengan salat Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.590)
Hadis riwayat Imran bin Hushein ra.:
Dari Mutharrif bin Abdullah, ia berkata: Aku dan Imran bin Hushein salat di belakang Ali bin Abu Thalib. Saat sujud beliau bertakbir. Saat mengangkat kepalanya beliau bertakbir. Saat bangun dari dua rakaat beliau bertakbir. Selesai salat Imran memegang tanganku dan berkata: Sesungguhnya Ali telah mengimami salat kita dengan salat seperti salat Muhammad saw. atau katanya: Sesungguhnya Ali telah mengingatkan aku dengan salat Muhammad saw.. (Shahih Muslim No.594)
8. Wajib membaca surat Al-Fatihah setiap rakaat dan bagi orang yang tidak bisa dan belum mempelajarinya disarankan membaca surat lain, selain surat Fatihah
Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah, tidak sah salatnya. (Shahih Muslim No.595)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada salat kecuali dengan bacaan surat Al-Fatihah. (Shahih Muslim No.599)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. masuk mesjid. Lalu seorang lelaki masuk dan melakukan salat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Ulangilah salatmu, karena sesungguhnya engkau belum salat. Lelaki itu kembali salat seperti salat sebelumnya. Setelah salatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Rasulullah saw. menjawab: Wa'alaikas salam. Kemudian beliau bersabda lagi: Ulangilah salatmu, karena sesungguhnya engkau belum salat. Sehingga orang itu mengulangi salatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: Demi Zat yang mengutus Anda dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya. Beliau bersabda: Bila engkau melakukan salat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari Alquran yang engkau hafal. Setelah itu rukuk hingga engkau tenang dalam rukukmu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga engkau tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh salatmu. (Shahih Muslim No.602)
9. Dalil tidak boleh mengeraskan bacaan basmalah
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Aku pernah salat bersama Rasulullah saw., bersama Abu Bakar, bersama Umar dan bersama Usman dan aku tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca Bismillahirrahmanirrahim. (Shahih Muslim No.605)
10. Dalil bahwa basmalah adalah awal ayat tiap surat kecuali surat At-Taubah
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. bersama kami, tiba-tiba beliau terlena sesaat, kemudian mengangkat kepala beliau sambil tersenyum. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang membuat Anda tertawa? Beliau menjawab: Baru saja satu surat diturunkan kepadaku. Lalu beliau membaca: Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar "nikmat yang banyak". Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus. Kemudian beliau bertanya: Tahukah kalian, apakah Kautsar itu? Kami menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Itu adalah sungai yang dijanjikan Tuhanku. Sungai yang menyimpan banyak kebaikan dan merupakan telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat. Wadahnya sebanyak bilangan bintang. Ada seorang hamba yang ditarik dari kumpulan mereka. Aku berkata: Ya Tuhanku, dia termasuk umatku. Allah berfirman: Engkau tidak tahu, dia telah membuat suatu bid`ah sepeninggalmu. (Shahih Muslim No.607)
11. Tasyahhud dalam salat
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra. dia berkata:
Ketika kami bermakmum di belakang Rasulullah saw., kami membaca: "Keselamatan tetap pada Allah, keselamatan tetap pada si fulan". Suatu hari Rasulullah saw. bersabda kepada kami: Sesungguhnya Allah adalah keselamatan itu sendiri. Jadi, apabila salah seorang di antara engkau duduk (membaca tasyahud) hendaknya membaca: "Segala kehormatan, semua rahmat dan semua yang baik itu milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkat-Nya dilimpahkan kepadamu, wahai Nabi. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kami dan kepada para hamba-Nya yang saleh. Apabila dia telah membacanya, maka keselamatan itu akan menyebar kepada semua hamba Allah yang saleh", baik yang di langit maupun yang di bumi. "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah", kemudian berdoalah sesukanya. (Shahih Muslim No.609)
12. Selawat kepada Nabi saw. sesudah tasyahhud
Hadis riwayat Kaab bin Ujrah ra.:
Dari Abdullah bin Abu Laila, dia berkata: Kaab bin Ujrah menemuiku dan berkata: Maukah engkau aku berikan hadiah? Rasulullah saw. pernah menemui kami, lalu kami berkata: Kami telah mengetahui cara membaca salam untuk Baginda, lalu bagaimana kami membaca selawat untuk Anda? Beliau bersabda: Bacalah: "Allahumma shalli `alaa Muhammad wa `alaa aali Muhammad kamaa baarakta `alaa aali Ibrahim. Innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik `alaa Muhammad wa `alaa aali Muhammad kamaa baarakta `alaa aali Ibrahim Innaka hamiidum majiid". (Ya Allah, limpahkanlah sejahtera kepada Muhammad dan keluarga nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada keluarga nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha mulia). (Shahih Muslim No.614)
Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra.:
Bahwa para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana cara kami membaca selawat untuk Anda? Beliau bersabda: Bacalah: "Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaajihi wa zurriyyatihi kamaa shallaita ‘alaa aali Ibrahim wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaajihi wa zurriyyatihi kamaa baarakta ‘alaa aali Ibrahim. Innaka hamiidum majiid." (Ya Allah, limpahkanlah sejahtera kepada Muhammad dan istri-istrinya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada keluarga nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji dan mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan istri-istrinya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha mulia). (Shahih Muslim No.615)
13. Membaca "sami`allahu liman hamidah" dan "aamiin"
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila imam membaca "sami`allahu liman hamidah", hendaklah kalian membaca "Allahumma rabbanaa lakal hamdu", (Ya Allah, Tuhan kami, hanya milik-Mu-lah segala pujian), karena barang siapa yang ucapannya bertepatan dengan bacaan malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.617)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila Imam membaca: Amin, hendaklah kalian membaca: "Aamiin". Karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan amin malaikat maka dosanya yang lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.618)
14. Makmum harus mengikuti imam
Hadis riwayat Anas bin Malik ra. dia berkata:
Nabi saw. pernah jatuh dari kuda sehingga lambung kanan beliau robek. Kami datang menjenguk. Saat tiba waktu salat, beliau salat bersama kami dengan duduk dan kami pun salat di belakang beliau dengan duduk. Usai salat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Jadi, apabila dia bertakbir, bertakbirlah. Bila dia sujud, sujudlah. Bila ia bangun, bangunlah. Bila ia membaca "sami`allahu liman hamidah", bacalah "rabbanaa lakal hamdu" dan bila ia salat dengan duduk, salatlah dengan duduk pula. (Shahih Muslim No.622)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah sakit. Para sahabat datang menjenguk beliau. Kemudian beliau salat dengan duduk. Para sahabat bermakmum pada beliau dengan berdiri. Beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka pun duduk. Selesai salat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam hanyalah untuk diikuti. Jadi apabila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia bangun, maka bangunlah kalian dan bila ia salat sambil duduk, maka salatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim No.623)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Karena itu, maka janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah kalian, bila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia membaca "sami`allahu liman hamidah", maka bacalah "Allahumma rabbanaa lakal hamdu", bila ia sujud, maka sujudlah dan bila ia salat sambil duduk, maka salatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim No.625)
15. Imam mengangkat seseorang untuk menggantikannya apabila ia uzur, seperti sakit, bepergian atau lainnya, makmum harus berdiri di belakang imam yang duduk selama ia mampu, penghapusan hukum duduk di belakang imam yang duduk bagi makmum yang mampu berdiri
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Ubaidillah bin Abdullah, ia berkata: Aku menemui Aisyah dan berkata: Maukah Anda menceritakan kepadaku tentang sakit Rasulullah saw? Ia berkata: Nabi saw. menderita lemah sekali, beliau bersabda: Apakah para sahabat sudah salat? Kami jawab: Belum, mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami pun melakukannya lalu beliau mandi. Setelah itu, saat ingin bangkit beliau pingsan. Ketika siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah salat? Kami jawab: Belum. Mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami mengerjakannya dan beliau mandi. Saat akan berdiri beliau pingsan lagi. Setelah siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah salat? Kami jawab: Belum, mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami mengerjakannya dan beliau mandi. Ketika akan bangun beliau pingsan lagi untuk yang ketiga kalinya. Pada waktu siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah salat? Kami jawab: Belum. Mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Para sahabat telah berkumpul di mesjid menunggu Rasulullah saw. untuk salat Isyak. Beliau memerintahkan seseorang menemui Abu Bakar agar ia mengimami salat. Tiba di hadapan Abu Bakar, ia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Anda untuk mengimamai salat sahabat lainnya. Abu Bakar adalah seorang yang lembut hati, ia berkata: Wahai Umar, imamilah mereka itu! Umar berkata: Anda lebih menjadi imam mereka. Akhirnya Abu Bakar mengimami salat mereka selama beberapa hari. Ketika sakit Rasulullah saw. agak ringan, beliau keluar untuk salat Zuhur, dibantu oleh dua orang, salah satunya adalah Abbas. Saat itu Abu Bakar akan mengimami sahabat. Ketika ia melihat Rasulullah saw. datang, ia mundur untuk menunda (salat). Nabi saw. memberi isyarat kepadanya agar jangan ditunda. Kemudian beliau memerintahkan kedua orang yang memapah beliau: Dudukkan aku di sampingnya. Mereka mendudukkan beliau di samping Abu Bakar. Maka Abu Bakar salat berdiri bermakmum kepada Rasulullah saw., para sahabat yang lain bermakmum kepada Abu Bakar dan Rasulullah saw. saat itu salat sambil duduk. (Shahih Muslim No.629)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Abu Bakar mengimami sahabat ketika Rasulullah saw. sakit yang membuatnya wafat, pada hari Senin, ketika berbaris dalam salat, Rasulullah saw. menyingkap tirai kamar dan memandang kami dengan berdiri. Wajah beliau putih seperti kertas, beliau tersenyum. Kami yang sedang salat terpukau karena gembira dengan keluarnya Rasulullah saw. Kemudian Abu Bakar mundur untuk ke barisan pertama. Ia mengira bahwa Rasulullah saw. keluar untuk salat. Rasulullah saw. memberi isyarat tangan kepada mereka agar terus menyempurnakan salat. Lalu beliau masuk lagi dan menurunkan tirai kamar. Pada hari itu Rasulullah saw. wafat. (Shahih Muslim No.636)
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Rasulullah saw. sakit dan semakin bertambah parah. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar agar mengimami salat kaum muslimin. Aisyah berkata: Wahai Rasulullah, Abu Bakar adalah seorang yang berhati halus. Kalau ia menempati tempat baginda, ia tidak akan mampu mengimami salat Kaum muslimin. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar agar mengimami salat kaum muslimin. Kalian ini seperti teman-teman Yusuf (dalam berdebat). Abu Musa berkata: Kemudian Abu Bakar mengimami salat mereka ketika Rasulullah saw. masih hidup. (Shahih Muslim No.638)
16. Jamaah menunjuk seseorang untuk mengimami mereka bila imam yang tetap terlambat datang dan mereka tidak khawatir akan timbul masalah akibat penunjukan tersebut
Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. pergi ke Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan pertikaian di antara mereka, maka ketika tiba waktu salat, seorang muazin datang kepada Abu Bakar lalu berkata: Maukah engkau mengimami salat orang-orang. Lalu saya mengiqamati? Abu Bakar menjawab: Ya. Kemudian Abu Bakar salat. Ketika orang-orang sedang salat, Rasulullah saw. datang. Beliau maju perlahan hingga sampai barisan awal. Melihat itu orang-orang bertepuk tangan, tetapi Abu Bakar tidak menoleh. Ketika tepuk tangan semakin riuh ia menoleh dan melihat Rasulullah saw. Beliau mengisyaratkan Abu Bakar agar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji Allah 'azza wa jalla sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah saw, lalu mundur sehingga sejajar dengan barisan awal. Setelah itu Nabi saw. maju dan salat. Usai salat, beliau bersabda: Hai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku suruh? Abu Bakar menjawab: Tidak layak bagi anak Abu Quhafah salat di hadapan Rasulullah saw. Beliau bersabda lagi: Mengapa kalian bertepuk tangan? Barang siapa yang ingin mengingatkan sesuatu di dalam salat, hendaknya ia bertasbih, karena bila ia bertasbih, ia akan ditoleh. Tepuk tangan hanya untuk wanita. (Shahih Muslim No.639)
17. Bertasbih bagi lelaki dan tepuk tangan bagi wanita jika ingin mengingatkan sesuatu di dalam salat
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda: Bertasbih untuk lelaki dan tepuk tangan untuk wanita. (Shahih Muslim No.641)
18. Perintah membaguskan, menyempurnakan dan khusyuk dalam salat
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. mengimami salat kami. Usai salat beliau bersabda: Hai fulan, mengapa engkau tidak membaguskan salatmu? Tidakkah orang yang salat merenungkan bagaimana salatnya? Sesungguhnya ia salat untuk dirinya sendiri. Demi Allah, sungguh aku dapat melihat belakangku, sebagaimana aku melihat depanku. (Shahih Muslim No.642)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sempurnakanlah rukuk dan sujud, demi Allah, sesungguhnya aku dapat melihat engkau di belakangku (kemungkinan bersabda: yang di belakang punggungku) saat engkau rukuk atau sujud. (Shahih Muslim No.644)
19. Larangan mendahului imam dalam rukuk, sujud atau lainnya
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Muhammad saw. pernah bersabda: Apakah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, tidak takut kepalanya diganti oleh Allah dengan kepala keledai. (Shahih Muslim No.647)
20. Meluruskan barisan dan merapikannya, berdesakan dalam barisan pertama dan berlomba mendapatkannya, mendahulukan orang-orang yang punya keutamaan dan mendekatkan mereka kepada imam
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Luruskanlah barisan kalian. Sesungguhnya kelurusan barisan salat termasuk bagian dari kesempurnaan salat. (Shahih Muslim No.656)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sempurnakanlah barisan, karena sesungguhnya aku dapat melihat engkau yang ada di belakangku. (Shahih Muslim No.657)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Luruskanlah barisan dalam salat, karena lurusnya barisan itu termasuk kebaikan salat. (Shahih Muslim No.658)
Hadis riwayat Nukman bin Basyir ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sebaiknya engkau mau meluruskan barisanmu atau Allah akan menancapkan rasa permusuhan di antara engkau. (Shahih Muslim No.659)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seandainya manusia tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam azan dan barisan pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, pasti mereka akan mengundinya. Seandainya mereka tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam bersegera (datang sedini mungkin) melakukan salat, pasti mereka berlomba-lomba melakukannya. Seandainya mereka tahu apa yang terdapat dalam salat Isyak dan salat Subuh, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. (Shahih Muslim No.661)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seandainya kalian (atau mereka) tahu apa yang ada dalam barisan depan, tentu akan diadakan undian. (Shahih Muslim No.663)
21. Perintah agar para wanita yang salat di belakang laki-laki untuk tidak mengangkat kepala mereka dari sujud sebelum laki-laki mengangkat kepalanya
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Aku melihat orang-orang lelaki yang salat di belakang Nabi saw. mengikatkan kain mereka pada leher seperti anak kecil karena sempitnya kain mereka. Seseorang berkata: Hai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian sebelum orang-orang lelaki mengangkat kepala mereka. (Shahih Muslim No.665)
22. Wanita boleh ke mesjid apabila tidak menimbulkan hal-hal yang negatif dan tanpa memakai wangi-wangian
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jika istri salah seorang dari kalian minta izin pergi ke mesjid, maka janganlah mencegahnya. (Shahih Muslim No.666)
Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata:
Seandainya Rasulullah saw. melihat apa yang diperbuat wanita saat ini, tentu beliau melarang mereka pergi ke mesjid, seperti dilarangnya wanita Bani Israel. Yahya berkata: Aku bertanya kepada Amrah: Apakah wanita Bani Israel dilarang pergi ke mesjid (tempat ibadah mereka)? Ia menjawab: Ya. (Shahih Muslim No.676)
23. Membaca bacaan dalam salat jahriyah (salat yang bacaannya dikeraskan) dengan suara antara keras dan pelan, apabila khawatir akan timbul hal yang tidak baik jika dikeraskan
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Tentang firman Allah Taala: Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salatmu dan jangan pula memelankannya. Ia berkata ayat ini turun ketika Rasulullah saw. sedang bersembunyi di Mekah. Ketika beliau salat bersama para sahabat, beliau mengeraskan suaranya dalam membaca Alquran. Orang-orang musyrik yang mendengarnya menjelek-jelekan Alquran, Allah yang menurunkannya dan Nabi yang membawanya. Maka Allah Taala berfirman: Janganlah engkau mengeraskan suaramu di dalam salatmu, sehingga orang-orang musyrik mendengar bacaanmu: Dan janganlah engkau memelankannya sehingga sahabatmu tidak mendengarnya. Carilah cara di antara kedua hal itu. Akhirnya beliau membaca antara keras dan pelan. (Shahih Muslim No.677)
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Tentang firman Allah: Dan janganlah mengeraskan suaramu di dalam salatmu dan jangan pula memelankannya. Ia berkata: Ayat ini diturunkan berkaitan dengan doa. (Shahih Muslim No.678)
24. Mendengarkan bacaan Alquran
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Tentang firman Allah: Janganlah engkau gerakkan lidahmu tergesa-gesa untuk membaca Alquran. Ia berkata: Dulu ketika malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu, Nabi saw. sering menggerakkan lidah dan bibir beliau (untuk mengulang-ulang agar tidak lupa). Hal itu membuat beliau merasa berat. Keadaan beliau seperti itu dapat dilihat. Lalu Allah berfirman: Janganlah engkau gerakkan lidahmu terburu-buru untuk membacanya dan ingin cepat "menguasainya". Sesungguhnya atas tanggungan Kami mengumpulkan di dadamu dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacanya, ikutilah bacaan itu. Kami menurunkannya, maka dengarkanlah baik-baik. Firman-Nya: Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya "Kami menjelaskannya melalui lidahmu". Ketika malaikat Jibril mendatangi beliau (untuk memberi wahyu), maka beliau diam mendengarkan. Setelah Jibril pergi, beliau membacanya, sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah pada beliau. (Shahih Muslim No.679)
25. Mengeraskan bacaan dalam salat subuh dan membacakan Alquran untuk Jin
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak membacakan kepada jin dan tidak pula melihat mereka. Beliau pergi bersama para sahabat menuju pasar Ukaz. Saat itu antara setan dan berita langit telah terhalang. Mereka dilempari panah api. Setan-setan itu kembali kepada kaum mereka dan berkata: Antara kami dan berita langit telah terhalang dan kami pun dilempari panah api. Ini tidak lain pasti karena sesuatu telah terjadi. Pergilah ke belahan bumi bagian timur dan barat, telitilah apa yang menghalangi kita dengan berita langit. Mereka pun pergi ke belahan bumi bagian timur dan barat. Sebagian mengambil arah Tihamah dengan tujuan pasar Ukaz (Nabi berada di Nakhl). Saat itu beliau sedang salat Subuh dengan para sahabat. Mereka mendengar Alquran yang dibaca beliau dan memperhatikannya. Lalu kata mereka: Inilah yang membuat kita terhalang dengan berita langit. Mereka kembali kepada kaum mereka dan berkata: Hai kaumku, Sesungguhnya kami telah mendengar bacaan yang mengagumkan, yang dapat mengantarkan kita kepada kebenaran. Maka aku beriman kepadanya, dan tidak akan menyekutukan Tuhanku dengan siapapun. Maka Allah Taala menurunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. Katakanlah, telah diwahyukan kepadaku bahwa sekelompok jin telah mendengarkan bacaan Alquran. (Shahih Muslim No.681)
26. Bacaan dalam salat Zuhur dan Asar
Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
Kami pernah salat berjamaah dengan Rasulullah saw. Dalam dua rakaat pertama salat Zuhur dan Asar, beliau membaca Fatihah dan dua buah surat, kadang-kadang memperdengarkan ayat kepada kami. Beliau memanjangkan rakaat pertama salat Zuhur dan memperpendek rakaat kedua. Demikian pula dalam salat Subuh. (Shahih Muslim No.685)
27. Bacaan dalam salat Subuh
Hadis riwayat Abu Barzah ra.: ia berkata:
Rasulullah saw. dalam salat Subuh membaca enam puluh sampai seratus ayat. (Shahih Muslim No.702)
28. Bacaan dalam salat Isyak
Hadis riwayat Barra' ra.:
Dari Nabi saw. bahwa dalam suatu perjalanan beliau mengerjakan salat Isyak. Dalam salah satu dari dua rakaatnya beliau membaca Wat tiini waz zaitun. (Shahih Muslim No.706)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Muaz pernah salat bersama Nabi saw. lalu pulang mengimami kaumnya. Pada suatu malam ia salat Isyak bersama Nabi saw. lalu pulang mengimami kaumnya. Ketika ia mulai dengan membaca surat Al-Baqarah, ada seorang lelaki yang memisahkan diri dari salat berjamaah sampai salam, selanjutnya mengerjakan salat sendiri dan pergi. Orang-orang menegurnya: Hai fulan, apakah engkau telah munafik? Ia menjawab: Tidak, demi Allah. Sungguh, aku akan menemui Rasulullah saw. dan memberitahukan hal ini. Setelah bertemu dengan Rasulullah saw., ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah pemilik unta penyiram tanaman, bekerja di siang hari. Sesungguhnya Muaz setelah mengerjakan salat Isyak bersama Anda lalu pulang dan (salat bersama kami) mulai dengan bacaan surat Al-Baqarah. Rasulullah saw. menghadap ke arah Muaz dan bersabda: Wahai Muaz, apakah engkau ingin menimbulkan fitnah (kesulitan)? Bacalah (surat) ini dan itu. Sufyan berkata: Aku berkata kepada Amru bahwa Abu Zubair menceritakan kepada kami dari Jabir bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bacalah Was Syamsi wa Dhuhaaha (surat As-Syams), Wadh Dhuhaa (surat Ad-Dhuhaa), Wal laili idza Yaghsyaa (surat Al-Lail) dan Sabbihisma rabbikal a`laa (sutat Al-A`laa), maka Amru menanggapi: Ya, seperti itu. (Shahih Muslim No.709)
29. Perintah kepada imam agar mempercepat salat sambil menjaga kesempurnaan
Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw. dan berkata: Saya terlambat salat Subuh karena si fulan memperlambat salatnya saat mengimami kami. Kemudian aku belum pernah melihat Nabi saw. marah dalam memberikan nasehat seperti marahnya beliau (memberikan nasehat) pada hari itu. Beliau bersabda: Wahai manusia, sesungguhnya di antara engkau ada yang membuat orang lari (jera). Barang siapa di antara kalian menjadi imam, maka hendaklah ia meringkas, sebab di belakangnya ada orang tua, orang lemah dan orang yang punya keperluan. (Shahih Muslim No.713)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian menjadi imam, maka hendaknya ia memperingan salatnya, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah dan orang sakit. Bila salat sendirian, maka salatlah sekehendak hatinya. (Shahih Muslim No.714)
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Nabi saw. meringkas (bacaan) salat dan menyempurnakannya. (Shahih Muslim No.719)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mendengar tangis anak kecil bersama ibunya ketika sedang salat. Maka beliau membaca surat yang ringan atau surat yang pendek. (Shahih Muslim No.722)
30. Keselarasan antara rukun-rukun salat dan memperingan dengan tetap sempurna
Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:
Aku mengamati salat Muhammad saw. Aku perhatikan berdirinya, rukuknya, iktidal setelah rukuk, sujudnya, duduk antara dua sujud, sujud kedua, duduk antara salam dan selesai salat, (aku perhatikan) satu dengan lainnya saling sama. (Shahih Muslim No.724)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Sungguh, aku tidak akan menambah-nambah, aku akan mengimami salat kalian seperti aku melihat Rasulullah saw. mengimami salat kami. Tsabit (salah seorang perawi) berkata: Anas telah melakukan sesuatu yang tidak seperti yang kalian lakukan. Ketika ia bangun dari rukuk, ia berdiri tegak hingga orang berkata: Anas telah lupa, dan ketika bangun dari sujud, ia diam (tidak bergerak) sehingga orang bilang: Anas telah lupa. (Shahih Muslim No.726)
31. Mengikuti imam dan bergerak setelah gerakan imam
Hadis riwayat Barra' ra.:
Bahwa mereka (para sahabat) salat di belakang Rasulullah saw. Ketika beliau bangun dari rukuk (dan ingin sujud). aku tidak melihat seorang pun membungkukkan badannya hingga Rasulullah saw. meletakkan dahinya di tanah. Setelah itu para sahabat yang di belakang beliau ikut bersungkur sujud. (Shahih Muslim No.728)
32. Bacaan ketika rukuk dan sujud
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. dalam rukuk dan sujudnya banyak membaca: "Subhaanaka allahumma rabbanaa wa bihamdika, allahummaghfir li" (Maha suci Allah, ya Allah, ya Tuhan kami, dengan segala puji-Mu, ampunilah aku). Beliau menafsirkan perintah Alquran. (Shahih Muslim No.746)
33. Menjelaskan anggota tubuh untuk bersujud, larangan menahan rambut dan pakaian (saat sujud), menjalin rambut ketika salat
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Nabi saw. diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota badan dan dilarang menutup dahinya dengan rambut dan pakaian. (Shahih Muslim No.755)
34. Meluruskan badan, meletakkan kedua telapak tangan di atas tanah, mengangkat kedua siku dari lambung dan menjauhkan perut dari kedua paha ketika sujud
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Luruslah kalian dalam sujud dan janganlah seorang kalian melunjurkan kedua lengannya seperti anjing melunjurkan kaki depannya. (Shahih Muslim No.762)
35. Menjelaskan suatu hal yang berhubungan dengan cara salat
Hadis riwayat Abdullah bin Malik bin Buhainah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. merenggangkan kedua tangannya ketika salat hingga tampak putihnya ketiak beliau. (Shahih Muslim No.764)
36. Pembatas orang yang salat
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw., jika keluar untuk salat hari raya, beliau minta dibawakan tombak pendek yang kemudian beliau letakkan di depannya. Lalu beliau salat menghadap tombak itu dan para sahabat berada di belakang beliau. Beliau melakukannya saat sedang dalam perjalanan. (Karena itulah kemudian banyak para pemimpin menggunakan tongkat). (Shahih Muslim No.773)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. biasa menambatkan tunggangan beliau dan beliau salat menghadap ke arahnya. (Shahih Muslim No.775)
Hadis riwayat Abu Juhaifah ra., ia berkata:
Aku menemui Nabi saw. di Mekah. Saat itu beliau berada di Abthah (nama tempat) di dalam kemah yang terbuat dari kulit samakan milik beliau. Kemudian Bilal keluar membawa air wudu beliau. Ada orang yang mendapat air itu sedikit dan ada pula yang hanya diperciki oleh lainnya. Nabi saw. keluar dengan memakai pakaian merah, nampaknya aku dapat melihat betis beliau yang putih. Beliau berwudu dan Bilal mengumandangkan azan. Aku memperhatikan mulutnya bergerak kesana kemari ke kanan dan ke kiri, ia membaca: "Hayya `alas shalah, hayya `alal falah", (Marilah mengerjakan salat, marilah menuju kemenangan). Sebatang tombak pendek ditancapkan untuk Nabi. Beliau melangkah maju dan mengerjakan salat Zuhur (diqasar) dua rakaat. Keledai dan anjing lewat di depan beliau tanpa dicegah. Selanjutnya beliau mengerjakan salat Asar (diqasar) dua rakaat. Demikian kemudian beliau tak henti-hentinya mengerjakan salat dua rakaat hingga kembali ke Madinah. (Shahih Muslim No.777)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Aku datang dengan naik keledai betina. Saat itu aku hampir usia balig. Rasulullah saw. mengimami salat para sahabat di Mina, lalu aku lewat di depan barisan, lalu aku pulang dan kubiarkan keledaiku merumput, dan aku masuk ke barisan salat. Tidak ada seorang pun yang mencela perbuatanku itu. (Shahih Muslim No.780)
37. Melarang orang lewat di depan orang yang sedang salat
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila salah seorang di antara kalian sedang salat, janganlah ia membiarkan seorang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli, perangilah karena sesungguhnya ia adalah setan. (Shahih Muslim No.782)
Hadis riwayat Abu Juhaim ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seandainya orang yang lewat di depan tempat salat itu mengetahui betapa besar dosanya, pasti ia berdiri selama lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang salat Abu Nadher berkata: Aku tidak tahu, apakah ia mengatakan hari atau bulan atau tahun. (Shahih Muslim No.785)
38. Orang yang salat sebaiknya mendekatkan pembatas
Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata:
Jarak tempat salat Nabi saw. dan dinding seukuran jalan lewat kambing. (Shahih Muslim No.786)
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
Bahwa ia memilih tempat mushaf lalu mengerjakan salat di sana. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. selalu memilih tempat tersebut. Jarak antara mimbar dan kiblat kira-kira cukup untuk lewat kambing. (Shahih Muslim No.787)
39. Melintang di depan orang salat
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah salat di tengah malam, sedangkan aku tidur melintang di antara beliau dan kiblat seperti melintangnya jenazah. (Shahih Muslim No.791)
Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi saw. ia berkata:
Rasulullah saw. pernah salat dan aku (berada) dekat beliau dalam keadaan haid. Kadang-kadang pakaian beliau mengenai tubuhku saat sujud. (Shahih Muslim No.797)
40. Salat dengan selembar pakaian dan cara pemakaiannya
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang salat dengan selembar pakaian. Beliau menjawab: Bukankah tiap engkau punya dua lembar pakaian. (Shahih Muslim No.799)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang dari kalian mengerjakan salat dengan memakai selembar pakaian yang tidak sedikit pun menutupi kedua pundaknya. (Shahih Muslim No.801)
Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra., ia berkata:
Aku melihat Rasulullah salat di rumah Ummu Salamah dengan satu lembar pakaian untuk menutupi seluruh tubuhnya (seperti selimut), kedua ujungnya diletakkan di atas pundak beliau. (Shahih Muslim No.802)
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Aku melihat Rasulullah saw. salat dengan berselimutkan selembar pakaian di tubuh beliau. (Shahih Muslim No.805)
Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-2
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu 'anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abdul Qasim (Muhammad) Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Hadits mu'allaq riwayat Bukhari, Imam Lima menilainya maushul, sedang Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya hadits shahih.
Hadits ke-3
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: "Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari." Menurut riwayat Bukhari: "Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari."
Hadits ke-4
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Hurairah: "Maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban 30 hari."
Hadits ke-5
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-6
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?" Ia berkata: Ya. Beliau bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah." Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesang Nasa'i menilainya mursal.
Hadits ke-7
Dari Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa'i lebih cenderung menilainya hadits mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu'. Menurut riwayat Daruquthni: "Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam."
Hadits ke-8
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: "Apakah ada sesuatu padamu?" Aku menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: "Kalau begitu aku berpuasa." Pada hari lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais (terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: "Tunjukkan padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa." Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.
Hadits ke-9
Dari Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-10
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka."
Hadits ke-11
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-12
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Hadits ke-13
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang puasa wishol (puasa bersambung tanpa makan). Lalu ada seorang dari kaum muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa wishol, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Siapa di antara kamu yang seperti aku, aku bermalam dan Tuhanku memberi makan dan minum." Karena mereka menolak untuk berhenti puasa wishol, maka beliau berpuasa wishol bersama mereka sehari, kemudian sehari. Lalu mereka melihat bulan sabit, maka bersabdalah beliau: "Seandainya bulan sabit tertunda aku akan tambahkan puasa wishol untukmu, sebagai pelajaran bagi mereka uang menolak untuk berhenti." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-14
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah untuk meninggalkan makanan dan minumannya." Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut riwayat Abu Dawud.
Hadits ke-15
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mencium sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan Ramadhan.
Hadits ke-16
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-17
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi', lalu beliau bersabda: "Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam." Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-18
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja'far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau bersabda: "Batallah dua orang ini." Setelah itu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
Hadits ke-19
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa. Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada hadits yang shahih.
Hadits ke-20
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah." Muttafaq Alaihi
Hadits ke-21
Menurut riwayat Hakim: "Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya." Hadits Shahih.
Hadits ke-22
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo baginya dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya." Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh Daruquthni.
Hadits ke-23
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura' al-Ghomam orang-orang ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi air, lalu mengangkatnya, sehingga orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda: "Mereka itu durhaka, mereka itu durhaka."
Hadits ke-24
Dalam suatu lafadz hadits shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya. Riwayat Muslim.
Hadits ke-25
Dari Hamzah Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa? Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ia adalah keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa." Riwayat Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari hadits 'Aisyah bahwa Hamzah Ibnu Amar bertanya.
Hadits ke-26
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya. Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
Hadits ke-27
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah celaka. Beliau bertanya: "Apa yang mencelakakanmu?" Ia menjawab: Aku telah mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?" ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberinya sekeranjang kurma seraya bersabda: "Bersedekahlan denan ini." Ia berkata: "Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sampai terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: "Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu." Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-28
Dari 'Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo' puasa.
Hadits ke-29
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-30
Dari Abu Qotadah al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam perna ditanya mengenai puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: "Ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang." Beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: "Ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu." Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: "Ia adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur'an padaku." Riwayat Muslim
Hadits ke-31
Dari Abu Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun." Riwayat Muslim.
Hadits ke-32
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seorang hamba berpuasa sehari waktu perang di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-34
Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu pada tanggal 13,14, dan 15. Riwayat Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-35
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: "Kecuali pada bulan Ramadhan."
Hadits ke-36
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya Kurban. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-37
Dari Nubaitsah al-Hudzaliy Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla." Riwayat Muslim.
Hadits ke-38
'Aisyah dan Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak diizinkan berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di Mina saat ibadah haji). Riwayat Bukhari.
Hadits ke-39
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah mengkhususkan malam Jum'at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa." Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-40
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berpuasa pada hari Jum'at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-41
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila bulan Sya'ban telah lewat setengah, maka janganlah engkau berpuasa." Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.
Hadits ke-42
Dari al-Shomma' binti Busr Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah berpuasa pada hari Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu hanya mempunyai kulit anggur atau ranting pohon, hendaknya ia mengunyahnya." Riwayat Imam Lima dan para perawinya dapat dipercaya, namun hadits itu mudltharib. Malik menilainya munkar dan Abu Dawud berkata: Hadits itu mansukh (oleh hadits nomer 43 berikut).
Hadits ke-43
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan beliau bersabda: "Dua hari tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku ingin menentang mereka." Dikeluarkan oleh Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dengan lafadz ini.
Hadits ke-44
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah. Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Hadits munkar menurut Al-'Uqaily.
Hadits ke-45
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa selamanya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-46
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Qotadah dengan lafadz: "Tidak puasa dan tidak berbuka."
Hadits ke-47
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa melakukan ibadah Ramadhan karena iman dan mengharap ridlo'Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-48
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila memasuki sepuluh hari -- yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan-- mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-49
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sepeninggalnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-50
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila hendak beri'tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke tempat i'tikafnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-51
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah -- beliau di dalam masjid--, lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri'tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu keperluan. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-52
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Disunatkan bagi orang yang beri'tikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak menyentuh perempuan dan tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk suatu keperluan kecuali keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh i'tikaf kecuali dengan puasa, dan tidak boleh i'tikaf kecuali di masjid jami'. Riwayat Abu Dawud. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf akhirnya.
Hadits ke-53
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang i'tikaf, kecuali ia mewajibkan atas dirinya sendiri." Riwayat Daruquthni dan Hakim. hadits mauquf menurut pendapat yang kuat.
Hadits ke-54
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa beberapa shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam terakhir, maka barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-55
Dari Muawiyah Ibnu Abu Sufyan Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang lailatul qadar: "Malam dua puluh tujuh." Riwayat Abu Dawud dan menurut pendapat yang kuat ia adalah mauquf. ada 40 pendapat yang berselisih tentang penetapannya yang saya paparkan dalam kitab Fathul Bari.
Hadits ke-56
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus aku baca pada malam tersebut? Beliau bersabda: "bacalah (artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku)." Riwayat Imam Lima selain Abu Dawud. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Hakim.
Hadits ke-57
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho." Muttafaq Alaihi.
1. Bersodaqoh pahalanya sepuluh, memberi hutang (tanpa bunga) pahalanya delapan belas, menghubungkan diri dengan kawan-kawan pahalanya dua puluh dan silaturrahmi (dengan keluarga) pahalanya dua puluh empat. (HR. Al Hakim)
2. Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti). (HR. Ath-Thahawi)
3. Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya. (HR. Muslim)
4. Allah Tabaraka wata'ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu." (HR. Muslim)
5. Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka. (HR. Bukhari)
6. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, "Sodaqoh yang bagaimana yang paling besar pahalanya?" Nabi Saw menjawab, "Saat kamu bersodaqoh hendaklah kamu sehat dan dalam kondisi pelit (mengekang) dan saat kamu takut melarat tetapi mengharap kaya. Jangan ditunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu berkata untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian." (HR. Bukhari)
7. Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)
8. Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sodaqoh) sebutir kurma. (Mutafaq'alaih)
9. Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sodaqoh. (HR. Al-Baihaqi)
10. Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersodaqoh dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana. (HR. Ath-Thabrani)
11. Tiada seorang bersodaqoh dengan baik kecuali Allah memelihara kelangsungan warisannya. (HR. Ahmad)
12. Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sodaqohnya. (HR. Ahmad)
13. Tiap muslim wajib bersodaqoh. Para sahabat bertanya, "Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?" Nabi Saw menjawab, "Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersodaqoh." Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?" Nabi menjawab: "Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya" Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi menjawab: "Menyuruh berbuat ma'ruf." Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi Saw menjawab, "Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah sodaqoh." (HR. Bukhari dan Muslim)
14. Apa yang kamu nafkahkan dengan tujuan keridhoan Allah akan diberi pahala walaupun hanya sesuap makanan ke mulut isterimu. (HR. Bukhari)
15. Sodaqoh paling afdhol ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi. (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
16. Satu dirham memacu dan mendahului seratus ribu dirham. Para sahabat bertanya, "Bagaimana itu?" Nabi Saw menjawab, "Seorang memiliki (hanya) dua dirham. Dia mengambil satu dirham dan bersodaqoh dengannya, dan seorang lagi memiliki harta-benda yang banyak, dia mengambil seratus ribu dirham untuk disodaqohkannya. (HR. An-Nasaa'i)
17. Orang yang membatalkan pemberian (atau meminta kembali) sodaqohnya seperti anjing yang makan kembali muntahannya. (HR. Bukhari)
18. Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya berkata, "Aku hartamu, aku pusaka simpananmu." Kemudian nabi Saw membaca firman Allah surat Ali Imran ayat 180: "Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi." (HR. Bukhari)
19. Tiada suatu kaum menolak mengeluarkan zakat melainkan Allah menimpa mereka dengan paceklik (kemarau panjang dan kegagalan panen). (HR. Ath-Thabrani)
20. Barangsiapa memperoleh keuntungan harta (maka) tidak wajib zakat sampai tibanya perputaran tahun bagi pemiliknya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Penjelasan:
Perhitungan perputaran tahun (haul) untuk menunaikan zakat ialah dengan tahun Hijriyah.
21. Tentang sodaqoh yang seakan-akan berupa hadiah, Rasulullah Saw bersabda: "Baginya sodaqoh dan bagi kami itu adalah hadiah." (HR. Bukhari)
22. Allah Ta'ala mengharamkan bagiku dan bagi keluarga rumah tanggaku untuk menerima sodaqoh. (HR. Ibnu Saad)
Penjelasan:
Nabi Saw menolak menerima sodaqoh tetapi mau menerima hadiah.
23. Tidak ada iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta lalu dia belanjakan pada sasaran yang benar, dan seorang diberi Allah ilmu dan kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)
24. Allah mengkhususkan pemberian kenikmatanNya kepada kaum-kaum tertentu untuk kemaslahatan umat manusia. Apabila mereka membelanjakannya (menggunakannya) untuk kepentingan manusia maka Allah akan melestarikannya namun bila tidak, maka Allah akan mencabut kenikmatan itu dan menyerahkannya kepada orang lain. (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
25. Abu Dzarr Ra berkata bahwa beberapa sahabat Rasulullah Saw berkata, "Ya Rasulullah, orang-orang yang banyak hartanya memperoleh lebih banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat dan berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka." Nabi Saw lalu berkata, "Bukankah Allah telah memberimu apa yang dapat kamu sedekahkan? Tiap-tiap ucapan tasbih adalah sodaqoh, takbir sodaqoh, tahmid sodaqoh, tahlil sodaqoh, amar makruf sodaqoh, nahi mungkar sodaqoh, bersenggama dengan isteri pun sodaqoh." Para sahabat lalu bertanya, "Apakah melampiaskan syahwat mendapat pahala?" Nabi menjawab, "Tidakkah kamu mengerti bahwa kalau dilampiaskannya di tempat yang haram bukankah itu berdosa? Begitu pula kalau syahwat diletakkan di tempat halal, maka dia memperoleh pahala. (HR. Muslim)
26. Tiap-tiap amalan makruf (kebajikan) adalah sodaqoh. Sesungguhnya di antara amalan makruf ialah berjumpa kawan dengan wajah ceria (senyum) dan mengurangi isi embermu untuk diisikan ke mangkuk kawanmu. (HR. Ahmad)
1. Apabila seorang datang langsung berbicara sebelum memberi salam maka janganlah dijawab. (HR. Ad-Dainuri dan Tirmidzi)
2. Lakukanlah ziarah dengan jarang-jarang agar lebih menambah kemesraan. (HR. Ibnu Hibban)
3. Laki-laki memberi salam kepada wantia dan wanita jangan memberi salam kepada laki-laki. (HR. Ad-Dainuri)
4. Apabila kamu saling berjumpa maka saling mengucap salam dan bersalam-salaman, dan bila berpisah maka berpisahlah dengan ucapan istighfar. (HR. Ath-Thahawi)
5. Sahabat Anas Ra berkata, "Kami disuruh oleh Rasulullah Saw agar jawaban kami tidak lebih daripada "wa'alaikum". (HR. Ad-Dainuri).
Penjelasan:
Yakni ketika orang non muslim (Yahudi, Nasrani, dan lain-lain) memberi salam kepada seorang muslim maka jawabannya tidak boleh lebih dari: "Wa'alaikum," artinya: "Dan juga bagimu". Namun jika yang mengucapkan salam tersebut orang Islam, maka kita harus membalasnya dengan ucapan yang lebih baik, atau minimal sama. Firman Allah, "Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (Surat 4. AN NISAA' - Ayat 86)
6. Apabila dua orang muslim saling berjumpa lalu berjabatan tangan dan mengucap "Alhamdulillah" dan beristighfar maka Allah 'Azza Wajalla mengampuni mereka. (HR. Abu Dawud)
7. Senyummu ke wajah saudaramu adalah sodaqoh. (Mashabih Assunnah)
8. Apabila berkumpul tiga orang janganlah yang dua orang berbisik-bisik (bicara rahasia) dan meninggalkan orang yang ketiga (karena hal tersebut akan menimbulkan kesedihan dan perasaan tidak enak baginya). (HR. Bukhari)
9. Apabila seorang bertamu lalu minta ijin (mengetuk pintu atau memanggil-manggil) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu) maka hendaklah ia pulang. (HR. Bukhari)
10. Seorang tamu yang masuk ke rumah suatu kaum hendaklah duduk di tempat yang ditunjuk kaum itu sebab mereka lebih mengenal tempat-tempat aurat rumah mereka. (HR. Ath-Thabrani)
11. Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan kawan bergaul yang sholeh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang buruk. (HR. Al Hakim)
12. Seseorang adalah sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan pendamping. (HR. Ahmad)
13. Sesungguhnya Allah Ta'ala menyukai kelestarian atas keakraban kawan lama, maka peliharalah kelangsungannya. (HR. Ad-Dailami)
14. Seorang mukmin yang bergaul dan sabar terhadap gangguan orang, lebih besar pahalanya dari yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar dalam menghadapi gangguan mereka. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
15. Amal perbuatan yang paling disukai Allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkan kesenangan ke dalam hati seorang muslim. (HR. Ath-Thabrani)
16. Barangsiapa mengintip-intip rumah suatu kaum tanpa ijin mereka maka sah bagi mereka untuk mencolok matanya. (HR. Muslim)
17. Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Apabila melihat aib padanya dia segera memperbaikinya. (HR. Bukhari)
18. Tiga perbuatan yang termasuk sangat baik, yaitu berzikir kepada Allah dalam segala situasi dan kondisi, saling menyadarkan (menasihati) satu sama lain, dan menyantuni saudara-saudaranya (yang memerlukan). (HR. Ad-Dailami)
19. Jibril Alaihissalam yang aku cintai menyuruhku agar selalu bersikap lunak (toleran dan mengalah) terhadap orang lain. (HR. Ar-Rabii')
20. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzaliminya dan tidak mengecewakannya (membiarkannya menderita) dan tidak merusaknya (kehormatan dan nama baiknya). (HR. Muslim)
21. Rasulullah Saw melarang mendatangi undangan orang-orang fasik. (HR. Ath-Thabrani)
22. Janganlah kamu duduk-duduk di tepian jalan. Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami memerlukan duduk-duduk untuk berbincang-bincang." Rasulullah kemudian berkata, "Kalau memang harus duduk-duduk maka berilah jalanan haknya." Mereka bertanya, "Apa haknya jalanan itu, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Memalingkan pandangan (bila wanita lewat), menghindari gangguan, menjawab ucapan salam (dari orang yang lewat), dan beramar ma'ruf nahi mungkar." (Mutafaq'alaih)
23. Termasuk sunnah bila kamu menghantar pulang tamu sampai ke pintu rumahmu. (HR. Al-Baihaqi)
24. Rasulullah Saw menerima pemberian hadiah dan mendoakan ganjaran atas pemberian hadiah tersebut. (HR. Bukhari)
25. Jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin. (HR. Ahmad)
26. Hendaknya kamu saling memberi hadiah. Sesungguhnya pemberian hadiah itu dapat melenyapkan kedengkian. (HR. Tirmidzi dan dan Ahmad)
27. Seorang pemuda yang menghormati orang tua karena memandang usianya yang lanjut maka Allah mentakdirkan baginya pada usia lanjut orang akan menghormatinya. (HR. Tirmidzi)
28. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati tamunya. Kewajiban menjamu tamu hanya satu hari satu malam. Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah itu termasuk sedekah. Tidak halal bagi si tamu tinggal lebih lama sehingga menyulitkan tuan rumah. (HR. Al-Baihaqi)
29. Barangsiapa menerima kebaikan (pemberian) dari kawannya (saudaranya) tanpa diminta hendaklah diterima dan jangan dikembalikan. Sesungguhnya itu adalah rezeki yang disalurkan Allah untuknya. (HR. Al Hakim)
30. Barangsiapa membela (nama baik dan kehormatan) saudaranya tanpa kehadirannya maka Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat. (HR. Al-Baihaqi)
31. Apabila kawan muslim seseorang digunjing dan dia tidak menyanggah (membelanya) padahal sebenarnya dia mampu membelanya maka Allah akan merendahkannya di dunia dan di akhirat. (HR. Al Baghowi dan Ibnu Babawih)
32. Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan. (HR. Muslim)
33. Tiada beriman seorang dari kamu sehingga dia mencintai segala sesuatu bagi saudaranya sebagaimana yang dia cintai bagi dirinya. (HR. Bukhari)
34. Hubungilah orang yang memutus hubungannya dengan kamu dan berilah (sesuatu) kepada orang yang enggan memberimu. Hindarkan dirimu dari orang yang menzalimi kamu (Artinya, jangan menghiraukan orang yang menzalimi kamu). (HR. Ahmad)
35. Belalah (tolonglah) kawanmu baik dia zalim maupun dizalimi. Apabila dia zalim, cegahlah dia dari perbuatannya dan bila dia dizalimi upayakanlah agar dia dimenangkan (dibela). (HR. Bukhari)
36. Barangsiapa tidak memperhatikan (mempedulikan) urusan kaum muslimin maka dia bukan termasuk dari mereka. (HR. Abu Dawud)
37. Jangan menunjukkan kegembiraan atas penderitaan saudaramu, niscaya Allah akan menyelamatkannya dan akan menimpakan (musibah) kepadamu. (HR. Aththusi dan Tirmidzi)
38. Apabila kamu memukul, hindarilah wajah. (HR. Mashabih Assunnah)
39. Wahai segenap manusia, sesungguhnya Robbmu satu dan bapakmu satu. Tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas orang Ajam (bukan Arab) dan bagi seorang yang bukan Arab atas orang Arab dan yang (berkulit) merah atas yang hitam dan yang hitam atas yang merah, kecuali dengan ketakwaannya. Apakah aku sudah menyampaikan hal ini? (HR. Ahmad)
40. Tidak boleh ada gangguan (akibat yang merugikan dan menyedihkan) dan tidak boleh ada paksaan. (HR. Malik)
41. Cukup jahat orang yang menghina saudaranya. (HR. Muslim)
42. Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi (memutuskan hubungan) dengan saudaranya melebihi tiga malam. Hendaklah mereka bertemu untuk berdialog mengemukakan isi hati dan yang terbaik ialah yang pertama memberi salam (menyapa). (HR. Bukhari)
43. Barangsiapa meniru-niru tingkah laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
44. Tidak akan masuk surga orang yang suka mencuri berita (suka mendengar-dengar berita rahasia orang lain). (HR. Bukhari)
45. Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim)
46. Kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
2. Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
3. Aku dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama pada hari kiamat seperti ini (Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
5. Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
6. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
7. Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
Baca Selengkapnya......